"Pelaku ditangkap jam 05.00 WIB di rumah kost di Tegal Parang," kata Kapolsek Mampang Kompol Bambang Hari Wibowo saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/4/2013).
Keduanya kepergok mencuri sepeda seharga Rp 15 juta milik Mahmudi (33) seorang karyawan kantoran. "Kita tangkap pelaku dengan bantuan warga," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat mencuri di Tegal Parang itu, korban tengah mandi dan pintu kost dibiarkan tak terkunci. Selain sepeda, pelaku juga mengincar HP, Laptop, BB, dan sejumlah barang elektronik," terang Bambang.
"Pelaku sudah kita tahan dan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," tutupnya.
(ndr/mad)