KPK Cecar Bendum PKS Soal Aliran Dana Luthfi ke Partai

KPK Cecar Bendum PKS Soal Aliran Dana Luthfi ke Partai

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 17:13 WIB
Jakarta - KPK memeriksa Machfudz Abdurrahman sebagai saksi Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Usai pemeriksaan, bendahara umum PKS itu mengaku dicecar penyidik mengenai aliran dana dari Luthfi ke dirinya dan partai.

"Saya ditanya apakah ada aliran dana dari beliau atau AF (Ahmad Fathanah) ke saya pribadi atau partai. Saya katakan tidak ada sama sekali," kata Mahfudz di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Machfudz mengatakan, ia juga ditanya terkait kepemilikan mobil Luthfi. Lantas ia pun menjelaskan mana saja mobil partai dan sisanya adalah milik Luthfi secara pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditanya tentang kepemilikan mobil, mana yang punya partai dan mana punya beliau. Ada mobil organik yg milik partai, yang Caravel itu milik partai. Kalau yang lain itu milik Luthfi," ujarnya.

Diperiksa selama 7 jam, Machfudz dicecar 10 pertanyaan. Usai memberi keterangan pada wartawan, ia pun langsung masuk ke mobil Toyota Kijang innova yang sudah menunggu di depan lobi KPK.

Luthfi Hasan adalah mantan presiden PKS yang saat ini ditahan di rutan Guntur. Pada Luthfi disangkakan telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait kepengurusan kuota impor daging dan pencucian uang.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads