Usai UN, 2 Pelajar Ditangkap di Sunter Karena Perampokan

Usai UN, 2 Pelajar Ditangkap di Sunter Karena Perampokan

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 16:42 WIB
Jakarta - Polisi menangkap ASA (17) di SMK 55 Pademangan usai mengerjakan Ujian Nasionalnya. Ia ditangkap karena telah melakukan perampokan di Jalan Ancol Selatan RT 09/06 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/4) malam.

"Salah satu pelaku ditangkap petugas kita. Yang diamankan ternyata masih siswa aktif dan ditangkap usai melaksanakan ujian nasional di sekolahnya," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Pujiarto di Mapolres Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2013).

Penangkapan ASA berdasarkan keterangan FK (17) yang merupakan pelajar SMK Taman Siswa Kemayoran. FK ditangkap beberapa saat usai melakukan perampokan dengan barang bukti sebilah golok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dengan rekannya memepet salah satu kendaraan, lalu membacok tangan korban lalu membawa lari kendaraan korban," kata Pujiarto.

Korban mereka bernama Aditya Prayogo mengalami luka sobek di telapak tangan kanan dan telah di rawat di rumah sakit. ASA dan FK diketahui merampok bersama dua rekan lainnya yang masih diburu polisi.

"Untuk pelaku yang belum tertangkap ada dua orang dan anggota masih melakukan pengejaran," ujar Pujiarto.

Dijelaskan oleh Pujiarto, ASA dan FK beserta dua rekannya yang masih buron mengendarai dua motor memepet motor Mio Soul yang dikendarai Aditya Prayogo. ASA langsung menyabet golok yang ia bawa ke arah korbannya yang menangkis dengan telapak tangannya.

Saat itu Aditya tengah dalam perjalanan pulang dengan konvoi motor bersama 10 temannya. 4 Pelaku ini sempat diteriaki teman korban dan terjadi keributan. Namun karena kalah jumlah, pelaku kabur dengan hasil rampokannya.

Para pelajar ini akan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," tutup Pujiarto.

(vid/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads