"Salah satu pelaku ditangkap petugas kita. Yang diamankan ternyata masih siswa aktif dan ditangkap usai melaksanakan ujian nasional di sekolahnya," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Pujiarto di Mapolres Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2013).
Penangkapan ASA berdasarkan keterangan FK (17) yang merupakan pelajar SMK Taman Siswa Kemayoran. FK ditangkap beberapa saat usai melakukan perampokan dengan barang bukti sebilah golok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mereka bernama Aditya Prayogo mengalami luka sobek di telapak tangan kanan dan telah di rawat di rumah sakit. ASA dan FK diketahui merampok bersama dua rekan lainnya yang masih diburu polisi.
"Untuk pelaku yang belum tertangkap ada dua orang dan anggota masih melakukan pengejaran," ujar Pujiarto.
Dijelaskan oleh Pujiarto, ASA dan FK beserta dua rekannya yang masih buron mengendarai dua motor memepet motor Mio Soul yang dikendarai Aditya Prayogo. ASA langsung menyabet golok yang ia bawa ke arah korbannya yang menangkis dengan telapak tangannya.
Saat itu Aditya tengah dalam perjalanan pulang dengan konvoi motor bersama 10 temannya. 4 Pelaku ini sempat diteriaki teman korban dan terjadi keributan. Namun karena kalah jumlah, pelaku kabur dengan hasil rampokannya.
Para pelajar ini akan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," tutup Pujiarto.
(vid/mok)