Dugaan Suap Kuburan Mewah, KPK: Bupati Bogor yang Bisa Keluarkan Izin

Dugaan Suap Kuburan Mewah, KPK: Bupati Bogor yang Bisa Keluarkan Izin

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 15:37 WIB
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait dugaan suap pengurusan lahan yang untuk dijadikan kuburan mewah. Lembaga antikorupsi ini pun buka bicara mengenai apa kaitan Yasin dalam perkara itu.

"Bupati itu sendiri sekarang kalau tidak salah sedang umroh. Tapi memang yang menarik adalah yang mempunyai otoritas yang mengeluarkan izin tersebut adalah kepala daerah," kata wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Bambang mengatakan, saat ini KPK tengah fokus untuk meminta keterangan dari 9 orang yang ditangkap itu. "Tapi kami belum sampai ke kepala daerah itu, sekarang sedang memprioritaskan pada orang-orang yang ditangkap," ujar Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, KPK masih terus melakukan penggeledahan di tempat-tempat ada hubungannya dengan pengurusan perizinan tanah tersebut. Belum mengarah terlalu jauh.

"Semacam yang memberi konsensi untuk perizinannya kemudian di ruangan orang-orang yang diduga terlibat, jadi belum di tempat-tempat yang tidak ada urusannya," jelasnya.

Saat ini KPK masih memeriksa 9 orang hasil penangkapan Selasa (16/4) sore hingga Rabu (17/4) pagi tadi. Mereka adalah ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuhe, staf Iyus bernama Aris Munandar, Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah Willy, Nana dan Imam, serta dua orang sopir.

Sementara itu, Bupati Bogor Rahmat Yasin, hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus Hambalang. Namun, hingga pukul 15.20 WIB yang bersangkutan belum terlihat datang.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads