Kasus Perempuan 'Perkosa' 6 ABG, Polisi: Pelaku Mengaku Diperas

Kasus Perempuan 'Perkosa' 6 ABG, Polisi: Pelaku Mengaku Diperas

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 14:30 WIB
Ilustrasi/dok detikcom
Jakarta - Dugaan pencabulan perempuan berusia 42 tahun terhadap 6 ABG laki-laki di Bengkulu bukan persoalan sederhana. Ada unsur iming-iming dan pemerasan. Polisi masih mendalami kasus silang sengkarut ini.

Kapolres Bengkulu AKBP Joko Suprayitno menyatakan, pelaku menyatakan hubungannya dengan korban, suka sama suka. Dia mengiming-imingi korban dengan beberapa fasilitas seperti pulsa dan uang seadanya, lalu mengajaknya berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan seperti itu dilakukan selama setahun terakhir.

"Nah belakangan ada (korban) yang meminta uang banyak. Ibu itu (pelaku) mengaku diperas," kata Joko ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko masih mengkroscek pengakuan tersebut. Hal itu bisa terjadi, karena para ABG kemungkinan memanfaatkan situasi. Suami pelaku tidak dapat memenuhi kebutuhan biologis sejak lama karena terkena penyakit gula (diabetes).

"Kalau merasa jadi korban, kenapa baru sekarang mereka (para ABG) melaporkan? Padahal selama ini tidak ancaman apa pun," jelasnya.

Dalam memeriksa pelaku maupun korban, polisi melibatkan psikolog. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads