"Pak Menteri beberapa waktu yang lalu sudah bertemu dengan menteri haji di Arab Saudi. Akan tetapi permohonan penambahan 30 ribu kuota tidak bisa diakomodir," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di kantornya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2013).
"Alasan dari pemerintah Arab Saudi karena sedang dilakukan renovasi besar-besaran di Masjidil Haram," sambung Anggito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan utamanya adalah kenyamanan jamaah. Jika renovasi sudah selesai yang diperkirakan akan selesai pada satu tahun, dimungkinkan penambahan kuota bisa diakomodir," kata Anggito.
Pada tahun 2012, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jamaah. Pemerintah Saudi menetapkan kuota 1.000 jamaah untuk 1 juta penduduk. Sedang antrean (waiting-list) di Indonesia ada yang mencapai 14 tahun.
Terkait pelaksanaan haji, Anggito juga mengatakan adanya kebijakan baru dalam hal pengelolaan dana haji. Dana setoran awal yang selama ini dikelola bank konvensional akan dipindahkan ke bank syariah.
"Dana setoran awal akan dikelola oleh bank syariah. Selama ini dana setoran awal dilakukan di bank konvensional dan jumlahnya ada Rp 11 triliun, seluruh proses ini memakan waktu enam bulan," ujar Anggito.
(fjp/nrl)