Tak Ada Larangan Keluarga Terpidana Punya Rumah Dekat Lapas

Tak Ada Larangan Keluarga Terpidana Punya Rumah Dekat Lapas

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 13:24 WIB
Jakarta - Temuan bahwa istri dan mertua Gayus Tambunan memiliki rumah tak jauh dari Lapas Sukamiskin membuat adanya dugaan jika Gayus kerap keluar lapas. Namun hal itu sudah dibantah Kakanwil Kemenkum HAM Jabar I Wayan Kusmiantha Dusak. Menurutnya tak ada larangan bagi keluarga terpidana untuk memiliki rumah yang dekat dengan lapas.

"Kenapa bisa dia beli rumah dekat dengan lapas. Ya itu kan yang beli keluarganya. Tidak ada larangan kan untuk itu, itu diluar kewenangan kami. Itu hak mereka," ujar Dusak saat jumpa pers di Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Jabar, Jalan Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Menurut Dusak, pembelian rumah tersebut bisa saja dilakukan oleh keluarga terpidana. "Kalau Gayus yang beli itu dipertanyakan, kok bisa transaksi. Tapi kan yang transaksi bukan dengan Gayus," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Gayus, Dusak pun mengakui, sempat ada laporan pada Menkum HAM yang menyebutkan bahwa mantan Bupati Subang yang kini juga mendekam di LP Sukamiskin juga memiliki rumah di dekat LP. Bahkan Eep disebut sering menggelar rapat internal di rumah tersebut.

"Yang bersangkutan itu kan sudah tidak lagi punya kewenangan untuk membuat keputusan. Tapi soal itu juga sudah dilakukan investigasi, dan tidak ada itu yang keluar apalagi menggelar rapat. Kalau ada yang menjenguk lalu menyampaikan apa yang dikatakan (Eep-red) ya bisa saja," tutur Dusak.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads