"Suaminya sakit gula, jadi tidak bisa (memberi nafkah batin)," kata Kapolres Bengkulu AKBP Joko Supryitno ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/4/2013).
Pelaku berusia 42 tahun, sedangkan korban rata-rata berusia 14-15 tahun. Perbuatan cabul dilakukan setahun terakhir, tapi baru terungkap belakangan ini setelah ada korban yang melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan suka sama suka. Korban sering bermain di sekitar rumahnya. Mereka mengajak teman-temannya dari daerah lain dan akhirnya berhubungan layaknya suami istri dalam kesempatan terpisah.
"Totalnya baru 6 orang yang jadi korban, tapi bisa saja lebih," jelas Joko.
Untuk mendalami kasus itu, polisi melibatkan psikolog. Jika terbukti, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak.
(try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini