Buyung Minta KPK Tak Gantung Nasib Anas

Buyung Minta KPK Tak Gantung Nasib Anas

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 13:05 WIB
Jakarta - Adnan Buyung Nasution meminta agar KPK segera menuntaskan kasus Anas Urbaningrum. Bila ada pelanggaran segera dilakukan proses, jangan didiamkan. Anas menjadi tersangka kasus gratifikasi di proyek Hambalang.

"Saya tidak ingin melihat di negara ini, ada orang ditetapkan tersangka lalu terkatung-katung kalau memang tidak ada bukti, tidak ada perkara, umumkan, supaya tidak terkatung-katung. Ini imbauan agar negara kita menghormati harkat dan martabat manusia," kata Buyung dalam jumpa pers di kantornya, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Anas sudah sejak Februari lalu. Namun hingga kini Anas tak pernah diperiksa menjadi tersangka. Seolah KPK mendiamkan Anas. Buyung juga menyampaikan dirinya akan tuntas dalam membela Anas. Dia tak akan mundur seperti saat dahulu menangani kasus Gayus Tambunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah membuat komitmen agar Anas tetap pada pendiriannya. Saya lepaskan Gayus karena dia tidak teguh pada pendiriannya. Apa yang diterangkan pada pembela, di persidangan dia cabut semua. Kita sama-sama ada komitmen untuk pembenaran dan keadilan. Saya yakin saudara Anas akan bersikap gentlemen dan ksatria," urai Buyung.

Menurut Buyung, Anas memiliki informasi terkait demokrasi di Indonesia. Nanti bisa dilihat apakah informasi itu bisa bertali-temali, dengan kondisi di Indonesia.

"Kalau semua jujur di muka persidangan, semua kartu akan terbuka dan masyarakat akan melihat kebenarannya. Saya menunggu dakwaan dan sampai sejauh mana kasus ini," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads