"FPDIP masih membatasi anggotanya kunker ke luar negeri. FPDIP DPR, khususnya kami yang di Komisi III, tetap akan melakukan pengkajian dan pendalaman penyusunan RUU KUHP dengan lebih banyak mempelajari berbagai nilai-nilai hukum yang bersumber dari kearifan lokal bangsa kita sendiri," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR, Ahmad Basarah.
Hal itu disampaikannya saat berbincang dengan detikcom, Rabu (17/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Basarah, produk UU yang dihasilkan DPR dan pemerintah selama ini jauh dari nilai-nilai kearifan lokal Indonesia. Sebab, dalam setiap pembahasan suatu UU, DPR dan pemerintah mereferensi pada kondisi luar negeri.
"Setiap kelahiran norma UU banyak yang dikangkangi oleh berbagai kepentingan kelompok dan golongan serta berbagai kepentingan asing," tutur Basarah.
(trq/van)