"Tadi sekitar pukul tujuh atau delapan pagi, di daerah Ciomas. Tepatnya di rumah orang itu. Ditangkap atas nama ID, Ketua DPRD Kabupatan Bogor," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (17/4/2013).
Namun Johan menolak menjelaskan lebih jauh mengenai peranan Iyus dalam kasus tersebut. Johan mengatakan status hukum para terperiksa akan ditentukan 1 x 24 jam setelah penangkapan pertama yang dilakukan pada kemarin sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selasa (16/4) kemarin, KPK menangkap 7 orang di rest area di daerah Sentul, Jawa Barat, diduga terkait pengurusan izin lahan. Tujuh orang itu terdiri dari Staf Pemkab Bogor, direktur PT Gerindo Perkasa, sopir dan tiga orang yang diduga makelar tanah.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp 800 juta. Tujuh orang yang tertangkap tangan ini sudah diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
(fjp/rna)