"Kita dalami," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/4/2013).
Johan mengaku sejauh ini belum ada informasi soal dugaan permintaan servis perempuan itu. Belum juga bisa dipastikan apakah KPK akan mengenakan pidana gratifikasi seks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan soal permintaan perempuan datang dari Toto. Lewat pengacaranya Johnson Siregar disebutkan soal permintaan itu. Toto dan Setyabudi menjadi tersangka dalam kasus suap. Suap diduga terkait vonis bagi Pemkot Bandung dalam korupsi Bansos.
Sayangnya pihak Setyabudi belum memberikan komentar. Dalam beberapa kali pemeriksaan Setyabudi yang ditanya tak pernah menjawab.
(rna/ndr)