Iran Kecam Keras Serangan Bom Boston

Iran Kecam Keras Serangan Bom Boston

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 11:06 WIB
Situasi pasca ledakan (thefullsignal.com)
Teheran, - Pemerintah Iran mengecam keras serangan bom di Boston, Massachusset, Amerika Serikat yang menewaskan tiga orang. Iran pun menyerukan peningkatan upaya global untuk memberantas terorisme.

"Republik Islam mengecam keras setiap langkah yang membahayakan nyawa orang-orang tak bersalah," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Ramin Mehmanparast, seperti dilansir Press TV, Rabu (17/4/2013).

Pejabat tinggi Iran itu menyebut insiden itu sebagai "sumber duka" dan menyerukan adanya upaya global yang lebih besar untuk membasmi terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakin semua pemerintah harus mencoba memelihara ketenangan dan keamanan bagi semua orang. Aksi ekstremisme dan terorisme harus harus dibasmi di seluruh dunia dan tak ada upaya apapun yang bisa dilakukan untuk membenarkan kekerasan," tegas Mehmanparast.

Pejabat Iran itu mengkritik sejumlah pemerintahan dan politikus yang mendukung kelompok ekstrem demi keuntungan politis mereka.

"Membiarkan kelompok-kelompok teroris beroperasi dan menghapus mereka dari daftar hitam organisasi teroris dengan dalih mendukung kebebasan, pada akhirnya akan menimbulkan ketidakstabilan dan gangguan, dan akan berdampak pada semua orang," cetus Mehmanparast tanpa menyebut secara detail siapa yang dimaksudnya.

Namun pemerintah Teheran telah berulang kali mengkritik pemerintahan negara-negara Barat karena mendukung kelompok anti-Iran, Mujahedin-e Khalq Organization (MKO). Pada Desember 2012, Kanada menghapus nama MKO dari daftar hitam organisasi teroris. Hal ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Menurut pemerintah Iran, MKO bertanggung jawab atas berbagai aksi teror dan kekerasan terhadap warga sipil dan pejabat-pejabat Iran. Teheran mengklaim, ribuan orang telah tewas akibat aksi-aksi teror yang dilakukan MKO sejak kemenangan revolusi Islam di Iran pada tahun 1979.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads