Otoritas AS Pernah Ingatkan Bahaya Panci Masak Sebagai Bahan Peledak

Otoritas AS Pernah Ingatkan Bahaya Panci Masak Sebagai Bahan Peledak

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 10:28 WIB
pressure cooker (CBS News)
Boston, - Terungkap bahwa bahan peledak yang digunakan dalam serangan bom di Boston, Amerika Serikat dikemas ke dalam panci masak. Ternyata, sembilan tahun silam, otoritas AS pernah mengingatkan bahwa para teroris bisa menggunakan panci masak logam (metal pressure cookers) untuk melakukan pengeboman.

Peralatan dapur yang banyak digunakan di rumah-rumah warga AS itu muncul sebagai komponen kunci dalam ledakan bom di Boston pada Senin, 15 April waktu setempat. Sebanyak 3 orang tewas dan lebih dari 170 orang lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.

Ternyata otoritas AS sejak lama telah mengingatkan bahwa alat masak itu bisa dimodifikasi untuk melancarkan teror bom. Setidaknya ada dua dokumen yang mengingatkan tentang bahaya bom yang dibuat dari panci masak tekan tersebut. Panci ini sering digunakan untuk memasak presto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir CBS News, Rabu (17/4/2013), dua dokumen tersebut adalah memo Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dirilis tahun 2004 dan pamflet bersama Departemen Keamanan Dalam Negeri dan FBI yang dirilis tahun 2010.

Memo 2004 isinya mengingatkan para petugas perbatasan, agen-agen dan petugas penegakan hukum serta petugas lainnya telah diingatkan bahwa benda yang tampaknya tidak berbahaya itu bisa digunakan untuk membuat bom rakitan. Memo tersebut berjudul "Potential terrorist use of pressure cookers".

Dalam memo itu disebutkan, teknik perakitan bom seperti itu banyak diajarkan di kamp-kamp pelatihan teroris di Afghanistan dan telah digunakan dalam aksi-aksi bom.

"Biasanya, bom-bom ini dibuat dengan meletakkan TNT atau bahan peledak lainnya dalam panci masak... Besarnya ledakan tergantung pada ukuran panci dan jumlah bahan peledak yang dimasukkan," demikian bunyi memo tersebut.

Disebutkan pula bahwa bahan peledak seperti ini bisa diledakkan dengan menggunakan benda-benda elektronik seperti jam digital, telepon genggam, pager atau alat pembuka pintu garasi.

Kemudian pamflet bersama yang dikeluarkan Departemen Keamanan Dalam Negeri dan FBI mengingatkan, keberadaan panci masak di tempat yang tidak biasa seperti di jalanan atau lobi gedung, harus dianggap sebagai hal yang mencurigakan.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads