"Meminta pertanggungjawaban itu wewenang Komisi X DPR. Komisi X bisa memanggil Mendikbud dalam masa reses sekalipun," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada detikcom, Rabu (17/4/2013).
Pimpinan DPR menunggu surat resmi dari Komisi X DPR. Pemanggilan direstui mengingat pentingnya permasalahan kekacauan UN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, kekacauan UN tidak hanya terjadi di 11 provinsi. Di beberapa provinsi lain juga terjadi kekacauan yang membuat psikologis siswa terganggu.
"Keterlambatan tidak hanya di 11 provinsi. Di Sumut juga ada kesalahan materi UN, di Jawa Timir juga seperti itu, UN kali ini betul-betul kacau dan persiapannya kurang matang," tandasnya.
Presiden SBY memanggil mendadak Mendikbud M Nuh pada Selasa kemarin terkait UN yang kacau. Nuh menjelaskan, percetakan soal UN yang ditangani PT Ghalia Indonesia Printing menemui masalah sehingga soal untuk 11 provinsi tidak terpenuhi.
Presiden SBY memerintahkan Nuh melakukan investigasi dan mencari solusi bagaimana agar ujian nasional tingkat SMP pekan mendatang bebas masalah.
(van/nrl)