"Dari 149 Yang ditahan, 6 enam diantaranya dibebaskan karena di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (17/4/2013).
Hengki mengatakan, ke enam yang masih pelajar tersebut akan diberikan kembali ke orang tuanya. Namun, sebelumnya kenam orang tersebut akan diberikan bimbingan oleh petugas BAPAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Jakarta Barat pada Senin (15/4) siang menangkap 149 orang anggota ormas Laskar Merah Putih yang mencoba menghalangai proses eksekusi sita lahan di Tanjung Duren. Penangkapan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, dan tidak ditemukan senjata tajam dalam penangkapan tersebut.
(spt/rvk)