Dari 149 Anggota Laskar Merah Putih yang Ditahan, 6 Orang Dibebaskan

Dari 149 Anggota Laskar Merah Putih yang Ditahan, 6 Orang Dibebaskan

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 07:28 WIB
Jakarta - Sekitar 149 anggota laskar merah putih telah ditahan di 8 Polsek di Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, 6 dari ratusan anggota yang ditahan telah dibebaskan karena anak di bawah umur.

"Dari 149 Yang ditahan, 6 enam diantaranya dibebaskan karena di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (17/4/2013).

Hengki mengatakan, ke enam yang masih pelajar tersebut akan diberikan kembali ke orang tuanya. Namun, sebelumnya kenam orang tersebut akan diberikan bimbingan oleh petugas BAPAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dibawah umur, mereka akan diserahkan ke BAPAS dan pihak sekolah untuk dibimbing," ujar Hengki.

Polres Jakarta Barat pada Senin (15/4) siang menangkap 149 orang anggota ormas Laskar Merah Putih yang mencoba menghalangai proses eksekusi sita lahan di Tanjung Duren. Penangkapan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, dan tidak ditemukan senjata tajam dalam penangkapan tersebut.


(spt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads