PT Ghalia Ternyata Bukan Pemenang Tender Soal Ujian Nasional

PT Ghalia Ternyata Bukan Pemenang Tender Soal Ujian Nasional

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 17:51 WIB
Jakarta - PT Ghalia Indonesia Printing menjadi sorotan karena gagal mencetak soal ujian nasional (UN) di 11 provinsi. Ternyata PT Ghalia memang bukanlah pemenang untuk proyek ini.

Mendikbud M Nuh menjelaskan, untuk mencetak soal UN, pihaknya memecah menjadi enam paket. Nah, masalah itu ada di paket 3 seharga Rp 24,6 miliar.

Tender paket 3 awalnya memang dimenangkan oleh sebuah perusahaan. Namun perusahaan itu ternyata menang juga di paket lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kan harus memilih salah satu. Nah perusahaan pemenang ini tidak memilih paket 3," jelas M Nuh di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (16/4/2013).

Secara otomatis, PT Ghalia yang ada di urutan kedua pun mendapatkan tender tersebut. Pihak Kemendikbud sendiri mengaku sudah mengecek PT Ghalia. Mulai dari persyaratan hingga kapasitas produksinya.

"Nah di situ kita tentu evaluasi semua memenuhi persyaratan, mesinnya juga cukup, perusahaannya kapasitasnya juga cukup," tandasnya.

M Nuh pun tidak habis pikir kenapa PT Ghalia bisa sampai gagal dalam menyelesaikan proyek. M Nuh membantah jika ada keterlambatan pengiriman bahan kepada PT Ghalia.

"Ini dari enam (pemenang tender) itu, hanya dia (PT Ghalia) sendiri ndak bisa menyelesaikan tepat waktu. Katanya terlambat menerima bahan soalnya, saya tidak yakin karena dia pun sudah kontrak bersedia," tandasnya.

PT Ghalia juga sebenarnya pernah dipercayakan mencetak surat suara Pilpres 2009. Namun Bawaslu pernah melakukan sidak ke pabrik PT Ghalia di Bogor dan menemukan perusahaan ini tidak menyediakan tempat khusus untuk mengepak surat suara Pilpres hingga bercampur dengan pengepakan barang cetakan lainnya seperti buku dan majalah.

Pengepakan surat suara jelas memerlukan tempat yang steril. Jika tercecer atau salah masuk ke kemasan lain, surat suara pilpres itu jelas-jelas bisa menguntungkan salah satu pihak.

PT Ghalia juga tidak membuat berita acara untuk surat suara yang rusak. Padahal menurut UU, jumlah surat suara harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen untuk cadangan. Pengamanan di perusahaan ini juga sangat kurang saat itu.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads