"KPK jangan didahului tim dari Kemendikbud, yang dipimpin oleh Inspektorat. Karena nanti bisa hilang semua datanya. KPK mesti bekerja lebih dulu buat mencari adanya penyimpangan di proses tender," kata Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Uchok mengatakan pelaksanaan tender terkait UN kadang tidak sesuai prosedur. Pemenang tender justru yang mematok harga yang lebih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Uchok, sebaiknya UN ditiadakan saja jika pada akhirnya hanya membebani siswa dan menjadi ladang korupsi para pejabat negara.
"UN kali ini, evaluasinya agar UN dihapus saja. Ini tidak baik buat generasi SMA-SMP. Hanya bikin stres. Ini cuma proyek mendapatkan duit, fee, di DPR maupun kementerian. Proyek ini layak dihapus," ujar Uchok.
(rna/mok)