"Kita sudah periksa Litbang, mereka yang mengurusi pelaksanaan UN," kata Irjen Kemendikbud, Haryono Umar, saat dihubungi, Selasa (16/4/2013).
Haryono belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan mereka ke publik. Saat ini, pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait penyebab keterlambatan soal ujian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penelitian mereka akan dimasukan ke dalam rekomendasi yang nantinya diserahkan kepada menteri. "Kalau soal ada tindak pidana untuk diteruskan ke penegak hukum, itu wewenang menteri, kami tidak berhak," tegasnya.
(mok/mad)