"Dalam waktu 10 hari, sejak 5 sampai 15 April 2013 kami berhasil menyita minuman keras sebanyak 10 truk yang berjumlah 8.000 botol," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol A R Yoyol, Selasa (16/4/2013).
Yoyol mengatakan dari 281 orang diduga preman itu, 232 orang di antaranya dilakukan pembinaan. Sementara 49 orang lainnya dibui karena diduga kuat melakukan tindakan kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari para preman ini polisi juga menyita 3 mobil, 13 motor, 10 handphone, 1 laptop, 2 kaca spion, 1 helm, 5 kunci T, 1 kaleng biskuit, 1 tas warna hitam, 8 lem aibon, 4 senjata tajam, 1 pistol replika, 1 obeng pipih, dan uang sebesar Rp 3.760.000 yang diduga terkait tindakan pidana.
"Tindak kejahatan yang mereka lakukan bervariasi. Mulai dari pencurian, pencopetan, penodongan, sampai kekerasan. Pasal yang dikenakan tentu tergantung masing-masing tindakanya," tutup Yoyol.
(vid/rmd)