UKP4 Nilai MLA Belum Dioptimalkan Kejar Aset Koruptor

UKP4 Nilai MLA Belum Dioptimalkan Kejar Aset Koruptor

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 14:04 WIB
Jakarta - Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) memberi catatan mengenai pengejaran aset yang dilakukan penegak hukum di Indonesia, terutama untuk aset yang berada di luar negeri. Menurut UKP4 kerja penegak hukum seharusnya bisa ditingkatkan.

Di dalam catatan UKP4 yang masih bersifat sementara, penegak hukum di Indonesia kurang dapat memanfaatkan mutual legal assitance (MLA) -- perjanjian kerjasama antara dua negara dalam bidang hukum -- terutama untuk pengejaran aset.

"Mengenai masalah MLA, apabila ada aset di luar negeri, jarang terjadi pelacakan, penyitaan, dan blokir pada waktu penyidikan. Padahal dengan MLA sebenarnya itu memungkinkan," kata Deputi Bidang Hukum UKP4 Mas Ahmad Santosa di gedung PPATK, Jl Juanda, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ota juga menggarisbawahi sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan MLA. UKP4 menemukan penegak hukum di Indonesia kadang kurang memperhatikan hal-hal yang bersifat teknis.

"Bahasa Inggris yang digunakan tidak terlalu baik. Serta kami temui permhohonan tidak disertai dengan data pendukung. Ada juga yang tidak merespon hal-hal yang diminta oleh negara peminta," kata Ota.

"Ini merupakan hasil kajian kami selama berbulan-bulan," sambung pria yang pernah menjadi anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini.


(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads