"Apabila terjadi permasalahan yang menimpa anggota TNI atau Kopassus harus diselesaikan dalam wilayah hukum. Biar hukum yang menyelesaikan dan bukan senjata," jelas Direktur Eksekutif YLBHI Alvon K Palma saat berbincang, Selasa (16/4/2013).
Alvon menegaskan, apapun profesinya tidak menghilangkah posisinya sebagai seorang manusia yang berhak untuk hidup dan diproses secara adil dan fair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kopasus yang taat hukum dan berkeahlian mumpuni untuk menjalankan tugas negara merupakan ksatria sejati. Ini menjadi pekerjaan rumah Kopasus saat Ultah ini.
"Apabila kasus seperti LP Sleman ini terulang kembali, ini akan menjatuhkan marwah Kopassus sendiri," tuturnya.
"Pembelajaran dalam kasus Cebongan sebagai contoh kasusnya. Jadi harus meletakan hukum sebagai panglima untuk penegakan hukum. Tindakan yang dilakukan dapat dikualifikasikan sebagai tindakan sepihak di luar nalar hukum. Jadi sudah semstinya penegakan hukum harus dikedepankan kepada siapa saja termasuk kepada aparat TNI atau Kopassus," urainya lagi.
Selamat Ultah Kopassus, Komando!
(ndr/mad)