Sutiyoso: Memberantas Preman Tidak Bisa dengan Main Hakim Sendiri

Sutiyoso: Memberantas Preman Tidak Bisa dengan Main Hakim Sendiri

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 12:32 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur DKI Sutiyoso menyikapi penyerangan kasus LP Sleman. Menurut dia, dalam negara demokrasi semua berdasar hukum. Apapun alasannya, hukum harus menjadi patokan. Tak bisa dengan cara main hakim sendiri, termasuk dengan alasan memberantas preman.

"Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa mengembangkan memberantas premanisme dengan main hakim sendiri di negara dmokrasi dan hukum ini," jelas Sutiyoso di sela-sela HUT Kopassus di Cijantung, Jaktim, Selasa (16/4/2013).

Sutiyoso bisa memahami apa yang dilakukan 11 prajurit Kopassus itu. Tindakan itu bisa dimengerti tapi tidak bisa dilakukan terus menerus seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu penegak hukum harus mndapat pelajaran dari pristiwa ini. Itu artinya kepercayaan masyarakat kepad pelaksanaan hukum tinggi," imbuhnya.

Dia juga menyampaikan agar pengadilan militer bagi 11 prajurit Kopassus itu dilakukan dengan adil. "Anak-anak itu diadili seadil-adilnya, bukan seberat-beratnya. Semua masalah harus dipertimbangkan, apa latar belakang dari peristiwa ini. Perlu dipertimbangkan oleh majelis hakim nantinya itu harapan kami," jelasnya.

Sutiyoso juga punya saran untuk melakukan pemberantasan premanisme. Para preman itu setelah ditangkap dibina. Tentara bisa dilibatkan untuk melatih preman.

"Nanti tentara bisa melatih dari segi mental dan disiplin. Asrama-asrama militer juga bisa dipakai untuk mendandani anak-anak ini. Tapi kasih keterampilan yang lain, tidak cukup ditangkap, nanti balik lagi ke situ," tegas mantan Pangdam Jaya ini.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads