Usai Ledakan Bom, Pesawat-pesawat Dilarang Terbang di Wilayah Boston

Usai Ledakan Bom, Pesawat-pesawat Dilarang Terbang di Wilayah Boston

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 12:10 WIB
Getty Images
Boston - Pasca ledakan bom yang mengguncang saat event Boston Marathon, otoritas setempat memberlakukan zona larangan terbang di Boston, Massacchusetts, Amerika Serikat. Dengan adanya larangan terbang, setiap pesawat tidak diperbolehkan mengudara di wilayah udara kota Boston dan sekitarnya.

Badan Penerbangan Federal AS alias FAA memberlakukan larangan tersebut terhitung sejak Senin (15/4) waktu setempat hingga waktu yang belum ditentukan. Seperti disampaikan juru bicara FAA, Alene Salac dan dilansir CNN, Selasa (16/4/2013), setiap pesawat dilarang untuk terbang melintasi sekitar area ledakan.

Larangan terbang tersebut berlaku pada ketinggian 3.000 kaki di seluruh wilayah Boston, serta pada jarak sejauh 2 mil dari lokasi ledakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan terbang sementara ini merupakan permintaan aparat penegak hukum, yang hingga saat ini masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas ledakan tersebut.

Sementara itu, bandara Logan di Boston sempat ditutup akibat ledakan ini. Namun kini sudah kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa.

Dua ledakan terjadi di dekat garis akhir (finish) event maraton Boston Marathon, yang berjarak 50-100 meter dari para pelari. Dilaporkan 3 orang tewas, termasuk seorang anak berusia 8 tahun, dan lebih dari 100 orang lainnya luka-luka akibat ledakan ini.

Ledakan ketiga dilaporkan terjadi beberapa saat kemudian di perpustakaan John F Kennedy yang letaknya 5 km dari garis akhir Boston Marathon. Tidak ada korban luka akibat ledakan di perpustakaan John F Kennedy tersebut.

Presiden Barack Obama telah memberikan pernyataan terkait insiden ini. Di hadapan rakyatnya, Obama menjanjikan untuk mencari dan mengejar pelaku di balik ledakan mematikan ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads