Bermasalah di Surat Suara Pilpres 2009, Kok PT Ghalia Dipakai di UN?

Bermasalah di Surat Suara Pilpres 2009, Kok PT Ghalia Dipakai di UN?

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 10:53 WIB
Jakarta - Perusahaan percetakan PT Ghalia Indonesia Printing ternyata pernah ditegur Bawaslu dalam proses pengepakan surat suara Pilpres 2009 silam. Menjadi pertanyaan besar kenapa perusahaan itu justru dipercaya lagi untuk mengurusi UN?

Tahun 2009 silam, Bawaslu pernah melakukan sidak ke pabrik PT Ghalia di Bogor. Tanpa disangka, Ketua Pokja Pengawasan Logistik Bawaslu Agustiani Tio menemukan perusahaan ini tidak menyediakan tempat khusus untuk mengepak surat suara Pilpres dan bercampur dengan pengepakan barang cetakan lainnya seperti buku dan majalah.

Pengepakan surat suara jelas memerlukan tempat yang steril. Jika tercecer atau salah masuk ke kemasan lain, surat suara pilpres itu jelas-jelas bisa menguntungkan salah satu pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Ghalia juga tidak membuat berita acara untuk surat suara yang rusak. Padahal menurut UU, jumlah surat suara harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen untuk cadangan. Pengamanan di perusahaan ini juga sangat kurang.

Peneliti ICW, Febri Hendri pun mempertanyakan alasan Kemendikbud tetap memakai PT Ghalia sebagai rekanan dalam mencetak soal UN. "PT Ghalia sudah bermasalah saat pilpres lalu, kenapa sekarang dipakai lagi," kritik Febri saat berbincang, Selasa (16/4/2013).

Kritik Febri menyasar kepada tim dari Kemendikbud yang bertugas untuk memvalidasi setiap calon rekanan. Ia menduga penilaian itu tidak objektif dan independen.

"Jika nanti ada audit atau pengusutan kasus, orang di tim inilah yang pertama kali harus diusut," tegasnya.

PT Ghalia Printing Indonesia bertanggung jawab untuk soal UN di 11 provinsi wilayah Indonesia Tengah. Sayangnya mereka gagal melaksanakan tugas sehingga UN di wilayah itu pun terpaksa ditunda hingga 18 April mendatang.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads