Tahun 2009 silam, Bawaslu pernah melakukan sidak ke pabrik PT Ghalia di Bogor. Tanpa disangka, Ketua Pokja Pengawasan Logistik Bawaslu Agustiani Tio menemukan perusahaan ini tidak menyediakan tempat khusus untuk mengepak surat suara Pilpres dan bercampur dengan pengepakan barang cetakan lainnya seperti buku dan majalah.
Pengepakan surat suara jelas memerlukan tempat yang steril. Jika tercecer atau salah masuk ke kemasan lain, surat suara pilpres itu jelas-jelas bisa menguntungkan salah satu pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti ICW, Febri Hendri pun mempertanyakan alasan Kemendikbud tetap memakai PT Ghalia sebagai rekanan dalam mencetak soal UN. "PT Ghalia sudah bermasalah saat pilpres lalu, kenapa sekarang dipakai lagi," kritik Febri saat berbincang, Selasa (16/4/2013).
Kritik Febri menyasar kepada tim dari Kemendikbud yang bertugas untuk memvalidasi setiap calon rekanan. Ia menduga penilaian itu tidak objektif dan independen.
"Jika nanti ada audit atau pengusutan kasus, orang di tim inilah yang pertama kali harus diusut," tegasnya.
PT Ghalia Printing Indonesia bertanggung jawab untuk soal UN di 11 provinsi wilayah Indonesia Tengah. Sayangnya mereka gagal melaksanakan tugas sehingga UN di wilayah itu pun terpaksa ditunda hingga 18 April mendatang.
(mok/mad)