Pasca Ledakan Bom, Jaringan Telepon di Kota Boston Dimatikan

Pasca Ledakan Bom, Jaringan Telepon di Kota Boston Dimatikan

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 09:04 WIB
Situasi pasca ledakan (thefullsignal.com)
Boston - Pasca tiga ledakan yang melanda kota Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), layanan telepon dimatikan oleh otoritas setempat. Hal ini dilakukan demi mencegah kemungkinan adanya aksi lanjutan.

Seperti dilansir thefullsignal.com, Selasa (16/4/2013), otoritas kota Boston meredam atau mematikan sementara seluruh jaringan telepon di wilayahnya. Hal ini akan berlangsung selama beberapa waktu pasca ledakan terjadi. Namun belum diketahui hingga kapan. Keputusan ini dilakukan demi alasan keamanan, karena dikhawatirkan adanya ledakan yang lain yang dipicu dengan menggunakan telepon genggam.

Namun di sisi lain, matinya jaringan telepon ini mempersulit para korban untuk berkomunikasi dengan kerabat dan keluarganya. Juga mempersulit para petugas medis untuk berkoordinasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi masyarakat setempat yang ingin berkomunikasi, disarankan untuk menggunakan jaringan Wi-Fi yang masih bisa berfungsi.

Dalang di balik ledakan ini belum diketahui. Aparat setempat masih melakukan penyelidikan secara cepat. Namun Gedung Putih telah mengeluarkan pernyataan dengan menyebut ledakan ini sebagai aksi teror.

"Setiap insiden dengan adanya banyak ledakan -- seperti saat ini -- jelas-jelas merupakan aksi teror, dan akan diselidiki sebagai kasus terorisme," ujar seorang pejabat Gedung Putih, seperti dilansir Reuters.

Dua ledakan terjadi di dekat garis akhir (finish) event maraton Boston Marathon, yang berjarak 50-100 meter dari para pelari. Dilaporkan 3 orang tewas, termasuk seorang anak berusia 8 tahun, dan lebih dari 100 orang lainnya luka-luka akibat ledakan ini.

Ledakan ketiga dilaporkan terjadi beberapa saat kemudian di perpustakaan John F Kennedy yang letaknya 3 mil dari garis akhir Boston Marathon.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads