Tragis! 2 Pasien Kembar Penderita Sakit Jiwa Tewas Dicekik Rekannya di RS

Tragis! 2 Pasien Kembar Penderita Sakit Jiwa Tewas Dicekik Rekannya di RS

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 07:30 WIB
Makassar - Dua saudara kembar bernama Hasan (16) dan Husain (16), pasien penderita penyakit jiwa di Rumah Sakit Khusus (RSK) Dadi tewas dicekik oleh pasien sekamarnya, Daniel Layar (39). Peristiwa ini terjadi di ruang observasi.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (13/4). Saat peristiwa itu terjadi, kedua korban dan pelaku berada dalam satu kamar tanpa penjagaan perawat.

Kapolsek Mamajang, AKP Agus Khaerul pada wartawan, Senin malam (15/4), kedua korban pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa lagi oleh suster saat mengecek pasiennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditemukan, kondisi kedua korban sudah terbujur kaku dengan muka tertutup bantal, sedangkan pelakunya bersembunyi di kamar mandi.

"Usai melakukan aksinya, para perawat langsung mengamankan Daniel ke ruang isolasi RS Dadi, sedangkan jenazah kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Makassar. Diduga karena ikatan pelaku tidak begitu kuat, sehingga pelaku dapat melepas ikatannya hingga dapat membunuh kedua korbannya yang masih terikat," ujar Agus.

Kedua korban pasangan kembar yang berasal dari Kampung Pucue, Desa Paopao, Kec. Taneterilau, Kab. Barru, Sulsel, dirujuk keluarganya ke RS Dadi sehari sebelum kejadian, Jumat, (12/4) sekitar pukul 23.00 Wita, dengan alasan keduanya sering mengamuk di rumah orangtuanya.

Sedangkan, pelaku berasal dari Desa Madando, Kec. Makale, Kab. Tana Toraja, Sulsel, ini dimasukkan oleh keluarganya juga pada hari Jumat pagi (12/4). Pelaku diketahui sudah beberapa kali dirawat di RSK Dadi.

Hingga saat ini, pihak Polsek Mamajang sudah memeriksa satu orang dokter jaga dan tiga perawat yang bertugas pada saat peristiwa pembunuhan terjadi. Aparat kesulitan memeriksa pelaku dengan alasan kondisi kejiwaan pelaku.

(mna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads