"H-2 kita baru tahu akan ada keterlambatan karena baru 80 persen yang tercetak," ujar Amin Priatna, Inspektur IV Inspektorat jenderal Kemendikbud dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Kemendikbud juga membantah alasan PT Ghalia yang menyebut keterlambatan terjadi karena Kemendikbud molor menyerahkan draf naskah ujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang meneliti ini siapa yang membuat kesalahan,k ita sedang
melakukan investigasi," imbuh Amin.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemendikbud Teuku Ramli Zakaria mengatakan proses tender terhadap perusahaan sudah sesuai peraturan perundangan. PT Ghalia pun dinilai memenuhi syarat menjadi perusahaan pelaksanaan pengadaan naskah soal UN.
"PT Ghalia itu secara fisik dan dokumen yang diserahkan kepada kami saat proses tender sangat memenuhi syarat untuk menjadi perusahaan pencetak soal UN," katanya.
(fdn/fdn)