Berkas Irjen Djoko Susilo Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Irjen Djoko Susilo Dilimpahkan ke Pengadilan

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 17:37 WIB
Jakarta - Awal April yang lalu berkas Djoko Susilo resmi naik ke penuntutan. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan berkas mantan Kakorlantas itu hari ini dimasukkan ke pengadilan.

"DS hari ini berkasnya dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Johan mengatakan, kemungkinan Djoko Susilo akan menjalani sidang perdananya minggu depan. "Mungkin sidangnya minggu depan," ujar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait persidangan itu, kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang, mengaku sudah menyiapkan strategi untuk di pengadilan. Termasuk telah mempersiapkan saksi-saksi yang siap meringankan sangkaan terhadap Djoko.

"Ini adalah masalah strategi, tentu penasehat hukum sudah mempersiapkan. Siapa-siapa yang meringankan untuk klien kami, tidak bisa kami sebutkan," ujarnya, Senin (1/4).

KPK telah menyita puluhan aset mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah nilai aset-aset itu mencapai Rp 100 miliar.

Sebelumnya, pihak KPK telah mengatakan berkas perkara Djoko Susilo akan dijadikan satu, yaitu perkara tindak pidana korupsi dan dugaan pencucian uang dalam pengadaan simulator senilai Rp 196,8 miliar. Jenderal polisi bintang dua yang terakhir bertugas sebagai Gubernur Akademi Kepolisian itu diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dengan menyamarkan, menyembunyikan, mentransfer, dan mengubah bentuk uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads