Peristiwa brutal itu terjadi, Senin (15/4/2013). Setelah baku hantam, keluarga korban pembunuhan dan keluarga terdakwa juga terlibat perang batu di areal parkiran kantor pengadilan.
Kericuhan dipicu oleh ketidakpuasan keluarga korban yang kecewa dengan pembacaan vonis 17 tahun penjara oleh ketua majelis hakim, Iswahyu Widodo. Usai pembacaan vonis, keluarga korban dan keluarga terdakwa yang berada di ruang sidang sama-sama emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebulan lalu, tepatnya 13 Maret 2013, sidang dengan agenda pemeriksaan tersangka Daeng Sikki juga berlangsung ricuh. Keluarga korban emosi karena tidak terima dengan pernyataan terdakwa yang dibacakan di persidangan.
Pembunuhan yang dilakukan Daeng Sikki terjadi di rumah Saiful, di kompleks Puri Taman Sari, Makassar, pada 7 November 2012 silam. Saat itu, Daeng Sikki menyambangi rumah orangtua Saiful untuk meminta pertanggungjawaban Saiful yang diduga menghamili putrinya.
Daeng Sikki menusuk Saiful dengan menggunakan badik. Ia emosi karena orangtua Saiful meminta bayi yang dikandung putrinya dites DNA sebelum pernikahan dilakukan.
(mna/try)