Pengacara siswi tersebut, Bambang Sri Pujo Sukarno, mengatakan mental kliennya terganggu saat menjalani Ujian Nasional.
"Mentalnya terganggu karena wakepsek masih berkeliaran. Korban sempat tanya dia (wakepsek) kenapa masih ada di sekolah," Kata Bambang kepada wartawan, Senin (15/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain konsentrasi yang hilang, korban merasa takut bila sewaktu-waktu lembar ujiannya diambil. Korban masih ingat ancaman tersangka yang sesumbar tidak akan meluluskannya bila kasus ini terbongkar.
"Korban bilang ke saya: Kakak apa yang dilindungi negara kepada kami sebagai korban," imbuh Bambang mengikuti omongan korban.
Oknum guru yang juga mantan wakepsek bidang kesiswaan di sebuah SMA di Jakarta Timur dilaporkan mencabuli siswinya dengan menyuruhnya melakukan oral seks dengan ancaman nilai buruk. Siswi tersebut lalu melaporkan ke keluarganya dan pada November 2012 siswi tersebut melapor ke guru BK.
Menurut penuturan keluarga, siswa kelas XII tersebut dicabuli saat masih kelas XI. Kejadian itu terjadi di mobil wakil kepsek dengan alasan akan membahas kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut pengakuan sang siswi , ternyata tindakan bejat sang oknum guru dilakukan berkali-kali. Oknum guru tersebut terus memaksa siswi tersebut untuk memuaskannya, dengan ancaman diberi nilai buruk jika melawan.
(spt/mad)