"Saya tahu nggak ikut ujian, soalnya saya tungguin nggak ada yang datang. Saya tanya Pak Polisi, saya gimana ujian? Dibilang diusahain," ujar VJ di Mapolsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Senin (15/4/2013).
Sejak ditahan pada Kamis (11/4) lalu, belum ada pihak sekolah yang menemuinya. Walau pihak sekolahnya telah mengetahui kasus 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukannya. Padahal ia sudah mempersiapkan dirinya secara mental dan fisik menghadapi ujian negara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin bisa ikut ujian, kalau ada susulan. Nggak apa-apa di kantor polisi, yang penting ikut ujian. Saya ingin lulus," ujarnya sambil terisak dan menyeka air mata.
VJ adalah pelaku utama kasus pengroyokan Erwin Fauzi (30) pada Rabu (10/4) sore lalu. VJ mengeroyok Erwin bersama beberapa rekannya karena Erwin telah menyenggol temannya dengan mobil saat menghindari tawuran mereka. Akibat pengeroyokan tersebut, Erwin menderita luka-luka cukup parah dan masih dirawat di rumah sakit.
(vid/lh)