Jadi Tahanan Kasus Pengeroyokan, VJ Tak Bisa Ikut UN

Jadi Tahanan Kasus Pengeroyokan, VJ Tak Bisa Ikut UN

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 14:41 WIB
Jakarta - Sedianya VJ (18) mengerjakan soal-soal ujian nasional dari dalam ruang tahanan Mapolsek Tanjungpriok. Namun hingga tengah hari, lembar soal yang dinanti tidak kunjung sampai di tangan pelajar SMK Poncol, Sumur Batu, yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan korbannya dirawat di rumah sakit akibat luka parah.

"Saya tahu nggak ikut ujian, soalnya saya tungguin nggak ada yang datang. Saya tanya Pak Polisi, saya gimana ujian? Dibilang diusahain," ujar VJ di Mapolsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Senin (15/4/2013).

Sejak ditahan pada Kamis (11/4) lalu, belum ada pihak sekolah yang menemuinya. Walau pihak sekolahnya telah mengetahui kasus 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukannya. Padahal ia sudah mempersiapkan dirinya secara mental dan fisik menghadapi ujian negara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remaja pria ini yang tampak sedih ini mengaku tidak tahu bagaimana prosedur baginya mengikuti UN. Namun sepengetahuannya pihak Polsek Tanjung Priok juga sudah siap memfasilitasi dirinya mengikuti ujian dari dalam ruang tahanan atau ruangan lain dalam Mapolsek Tanjung Priok.

"Saya ingin bisa ikut ujian, kalau ada susulan. Nggak apa-apa di kantor polisi, yang penting ikut ujian. Saya ingin lulus," ujarnya sambil terisak dan menyeka air mata.

VJ adalah pelaku utama kasus pengroyokan Erwin Fauzi (30) pada Rabu (10/4) sore lalu. VJ mengeroyok Erwin bersama beberapa rekannya karena Erwin telah menyenggol temannya dengan mobil saat menghindari tawuran mereka. Akibat pengeroyokan tersebut, Erwin menderita luka-luka cukup parah dan masih dirawat di rumah sakit.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads