Muncul Poster Seram di Yogya, Isinya 'Awas, Preman Teriak Preman'

Pasca Kasus LP Cebongan

Muncul Poster Seram di Yogya, Isinya 'Awas, Preman Teriak Preman'

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 14:17 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Yogyakarta - Pasca kasus LP Cebongan, Kota Yogyakarta kian disemarakkkan spanduk dan poster bertema anti premanisme. Isinya bermacam-macam. Ada yang normatif dan ada yang secara terbuka berterimakasih ke Kopassus. Kini muncul poster lainnya: 'Awas, Preman Teriak Preman'.

Poster tersebut terpasang di pagar seng Hotel Tugu Yogyakarta atau bekas gedung Bank Jakarta dan Plaza Kedaung milik Probosutedjo, Senin (15/4/2013). Tepatnya di sebelah utara pintu KA Stasiun Tugu Yogyakarta. Poster dengan gambar dna bentuk serupa juga ditemukan tertempel di tembok di dekat Tugu Pal Putih atau Tugu Yogyakarta.

Tulisan dan gambar poster tersebut adalah 'Awas preman teriak preman'. Di poster kertas putih berukuran sekitar 40x80 cm itu bergambar seseorang memegang senapan AK 47 mengenakan penutup muka dengan warna hitam. Di bawah tulisan 'awas' ada gambar pedang. Sedangkan di pojok kiri bawah ada tanda lambang lingkaran kecil dengan logo mirip mercy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak jelas maksud tulisan dan gambar di poster itu. Tak ada yang bisa dikonfirmasi, karena si pemasang tak mencantumkan identitas kelompoknya.

Beberapa spanduk berisi pujaan dan ucapan terimakasih kepada Kopassus yang telah menembak mati 4 tersangka kasus penganiayaan hingga tewas Sertu Heru Santoso masih berkibar di sejumlah titik. Sedangkan, poster bertuliskan 'I love Kopassus, I Love Polri', 'Terimkasih Kopassus amankan Yogya, Rakyat-TNI Bersatu Berantas Preman', dan lain-lain di depan Kantor Pos Besar dan Jl Trikora kawasan titik nol kilometer sudah dicopot.

Sementara, di kawasan itu, spanduk bertuliskan 'Kami salut dan bangga pada jiwa kstaria Kopassus, Kopassus ksatria sejati' masih terpasang. Kondisi serupa tampak di simpang empat Gondomanan, dekat pintu KA Stasiun Tugu Yogyakarta dan Tugu Pal Putih atau Tugu Yogyakarta.
(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads