"Jadi belum tentu lolos," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Hadar memastikan tidak ada aturan dalam UU yang melarang menteri menjadi caleg. Menteri-menteri tersebut akan diperlakukan sama seperti caleg lainnya yang akan di verifikasi persyaratannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diketahui sejumlah menteri yang masuk dalam daftar caleg diantaranya menteri asal PKS yakni Menkominfo Tifatul Sembiring dan Mentan Suswono.
Selain itu lima menteri Partai Demokrat juga mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif dalam Pileg 2014. Mereka diantaranya Menkop UKM Syarif Hasan, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Menpora Roy Suryo, Menhub EE Mangindaan, Menteri ESDM Jero Wacik.
(mpr/van)