Eksekusi Lahan Eks Bioskop 'Indra' di Yogya Ricuh, Ahli Waris Protes

Eksekusi Lahan Eks Bioskop 'Indra' di Yogya Ricuh, Ahli Waris Protes

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 11:33 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Ratusan personel kepolisian dan Satpol PP dikerahkan untuk mengeksekusi lahan eks bioskop Indra, di kawasan Malioboro, Jl Ahmad Yani, Yogyakarta, Senin (15/4/2013). Eksekusi dinilai brutal karena tidak memenuhi peraturan eksekusi yang benar.

Aparat yang jumlahnya cukup banyak langsung menutup akses masuk. Beberapa perwakilan ahli waris sempat mengadang, namun mereka didorong dan terlibat baku hantam. Ada yang terinjak dan terseret. Sebagian di antaranya terluka.

Kuasa hukum ahli waris, Taufiqurahman mengatakan, eksekusi berjalan tanpa ada surat perintah dan negosiasi. Selain itu juga tidak ada pembacaan ekeskusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tindakan brutal dan jelas premanisme. Mereka melakukan penyerobotan tanah," katanya di lokasi.

Atas peristiwa ini, keluarga akan melaporkan ke Komnas HAM dan KPK. Dinilai ada unsur korupsi dalam pembebasan lahan. Lahan ini rencananya akan digunakan untuk tempat parkir oleh Pemda DIY. Pemda DIY sendiri telah membayar ganti rugi Rp 9 M untuk tahap pertama. Tetapi pembayaran tersebut dinilai salah sasaran karena dibayarkan pada penyewa, bukan pemilik.

Asisten Sekda bidang Pembangunan Pemda DIY, Sulistyo mengatakan, apa yang dilakukan terhadap lahan eks bioskop Indra ini bukan eksekusi, tetapi penguasan lahan negara. Tanah tersebut dinilainya sebagai tanah negara.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads