Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Simalungun Resman Saragih menyatakan, penundaan sesuai dengan surat edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Penundaan khusus hanya untuk jurusan IPS. Sementara untuk jurusan IPA, tetap berlangsung sesuai jadwal.
"Hingga Senin pagi kami belum menerima naskah soal. Sesuai surat edaran BNSP, maka ujian nasional ditunda dan akan dilaksanakan tanggal 22 hingga 25 April mendatang," ujar Saragih kepada wartawan Senin (15/4/2013) di Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak ada naskah yang mau difotocopi kami memutuskan UN ditunda," tegas Saragih.
Sekolah-sekolah yang tidak bisa melaksanakan UN di antaranya SMA 20 sekolah, Madrasah Aliyah (MA) 19 dan kategori SMK 3 sekolah.
(rul/try)