"Selain diaudit, harus ada yang bertanggung jawab, Menteri Pendidikan," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Selain masalah tender Kemendikbud kepada perusahaan percetakan harus diaudit, Pramono menyarankan perusahaan percetakan yang gagal memenuhi target itu harus diblacklist.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono melihat penundaan ini sebagai cerminan buruknya manajemen persiapan masa depan bangsa. Penundaan ini berimbas pada terbebaninya aspek psikologis peserta didik.
"Soalnya anak saya ada yang kelas tiga," imbuhnya.
Alasan keterlambatan pihak percetakan tidak bisa diterima. Seharusnya Kemendikbud sudah bisa mengatasi segala persoalan berkaitan dengan proyek tiap tahun itu.
(dnu/lh)