Jakarta - KPK kali ini memanggil Andi Azhar Cakra Wijaya terkait kasus pemberian hadiah terkait dengan pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Anggota komisi III DPR dari Fraksi PAN itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.
"Saksi untuk HS," kata kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2014).
KPK telah menetapkan Haris sebagai tersangka pada akhir November silam. Dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Haris memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka. Wa Ode dan Fahd divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.
(rna/fjp)