"Dia janji mau nikahin saya akhir Mei tahun ini," ujar Desi saat dihubungi, Minggu (14/4/2013).
Saat bertemu Iwan di Bandara Soekarno-Hatta, Desi tidak menaruh curiga karena Iwan berperilaku baik terhadap dirinya. Hal ini diperkuat dengan komunikasi yang lancar antar dua muda-mudi dimabuk cinta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pelaku memberikan minuman mineral kemasan yang membuat korban mengantuk di salah satu kamar di Hotel New Idol di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada tanggal 7 April lalu. Saat korban sudah tertidur, pelaku mengambil uang sebesar US$ 1.800 dan dua handphone milik korban.
"Itu kan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Santoso.
Latar belakang Iwan yang tidak begitu diketahui oleh Desi juga tampak dari keterangan Desi. Ia baru pertama kali bertemu Iwan saat menginjakkan kaki di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sepulang dari Taiwan yang langsung dibawa oleh pelaku ke hotel.
(vid/mad)