Tinjau Lokasi, Komisi V: KNKT Sudah Izinkan Evakuasi Pesawat

Tinjau Lokasi, Komisi V: KNKT Sudah Izinkan Evakuasi Pesawat

- detikNews
Minggu, 14 Apr 2013 10:10 WIB
Denpasar, - Komisi V DPR melakukan peninjauan ke lokasi jatuhnya pesawat Lion Air di Bali. Usai kunjungan, Ketua Komisi V Laurens Bahang Dama menuturkan KNKT telah mengizinkan pesawat untuk dievakuasi.

"Saat ini sedang akan dilakukan penarikan pesawat karena sudah mendapat izin dari pihak KNKT," kata ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama, usai meninjau lokasi jatuhnya pesawat. Disampaikan melalui telepon kepada detikcom, Minggu (14/4/2013).

Pihaknya menyampaikan rasa prihatin atas keadian ini. Menurutnya, saat ini 2 orang masih dirawat di Rumah Sakit dan yang lainnya sudah diizinkan pulang karena hanya mengalami luka ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apresiasi kami sampaikan kepada pihak Angkasa Pura yang telah melakukan tindakan penyelamatan secapat mungkin. Dalam waktu 25 menit semua penumpang bisa dievakuasi," ungkapnya.

Ia menuturkan, kecelakaan ini harus menjadi pelajaran bagi Lion Air, agar bisa memberi pelayan prima dan jaminan keamanan bagi penumpang.

"Kami juga memastikan bahwa Lion Air harus menanggung semua biaya pengobatan dan mengganti kerugian penumpang," ucapnya.

"Kepada menteri perhubungan kami sampaikan bahwa harus ada evaluasi besar kepada Lion Air, jangan sampai kejadian ini terulang lagi," lanjut politisi PAN itu.

Apabila Lion Air terbukti melanggar, ia meminta menteri perhubungan jangan ragu-ragu untuk memberi sanksi termasuk kemungkinan mencabut ijin.

"Tapi semua keputusan kami serahkan kepada menteri perhubungan setelah melihat hasil investigasi KNKT yang sedang berjalan ini. Sekarang kami semua dari komisi V akan kembali ke Jakarta," lanjutnya.




(iqb/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads