Ratusan Warga NTT di Yogya Tuntut Penyerbuan LP Cebongan Diusut Tuntas

Ratusan Warga NTT di Yogya Tuntut Penyerbuan LP Cebongan Diusut Tuntas

- detikNews
Sabtu, 13 Apr 2013 13:24 WIB
Yogyakarta - Kasus LP Sleman adalah bukti negara tidak bisa memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Pelaku penyerangan LP harus diusut tuntas karena jelas melakukan pelanggaran HAM.

Inilah yang diungkapkan ratusan warga yang tergabung dalam Forum Keluarga Mahasiswa NTT-Bersatu, dalam aksinya yang digelar di Bunderan UGM, Sabtu (13/4/2013).

Koordinator lapangan, Anto mengatakan, penyerangan LP Cebongan oleh oknum Kopassus adalah pelanggaran HAM yang telah melakukan perampasan hak hidup secara keji. Mereka juga melukai petugas LP dan merusak fasilitas negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi ini juga menolak stigma preman dan brutal yang ditujukan kepada warga NTT pasca kasus LP Cebongan. Stigma preman tersebut sengaja dihembuskan untuk memecah masyarakat.

"Premanisme, brutal bukan budaya warga NTT. Stigma ini sengaja dihembuskan oleh elit politik dan institusi keamanan, untuk menciptakan bentrok fisik, dan konflik antar warga," katanya saat berorasi.

Sesepuh warga NTT di Yogya, Tony Alexander mengatakan, kasus LP Cebongan harus dituntaskan agar tidak terulang lagi. Dan menuntut Presiden SBY turun tangan dalam kasus ini. Para pelaku penyerangan harus diadili secara transparan dan terbuka dan tidak pilih kasih untuk penegakan hukum.

Mereka menyatakan beberapa tuntutan diantaranya menuntut pertanggungjawaban Presiden SBY mengusut tuntas kasus LP Cebongan, dan membawa pelakunya ke pengadilan HAM, menuntut diperiksanya mantan Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo atas pemindahan tahanan ke LP, menuntut diberikan keadilan kepada keluarga korban penembakan dan juga keluarga Serka Heru Santoso.

Dalam aksi ini mereka menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan proses eksekusi tahanan di LP Cebongan oleh oknum Kopassus. Mereka juga membentangkan spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan, "Menuntut Pertanggungjawaban Presiden atas Kasus LP Cebongan", "Mendukung pemberantasan Premanisme berdasar aturan hukum yang bertanggung jawab, "Turut Berduka Cita Terhadap Keluarga Serka Heru Santoso," dan lain-lain.

Aksi ini mendapatkan pengamanan ketat aparat kepolisian. Setidaknya 300 personil Polisi dikerahkan untuk menjaga aksi.

(ndr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads