Anggota Komisi III: Urus Premanisme, Polisi Belum Perlu Minta Bantuan TNI

Anggota Komisi III: Urus Premanisme, Polisi Belum Perlu Minta Bantuan TNI

- detikNews
Sabtu, 13 Apr 2013 09:11 WIB
Jakarta -
Polisi bertugas memberikan pengamanan bagi warga negara. Dalam melaksanakan tugasnya, kepolisian dapat meminta bantuan pihak TNI jika diperlukan. Namun untuk saat ini polisi dinilai masih mampu khususnya dalam menangani premanisme.
"Dalam hal ini tidak perlu (Polisi meminta bantuan TNI)," ujar anggota Komisi III DPR RI, Indra SH saat berbincang, Jumat (12/4/2013).
Menurut Indra, saat ini publik tengah mengelu-elukan TNI karena berhasil mengungkap dan mengakui peristiwa penyerangan di Lapas Cebongan. Hal tersebut seharusnya dapat menjadi momen bagi kepolisian untuk berbenah.
"Ini sebenarnya sentilan bagi Polri. Bahwasanya masyarakat mulai ragu dengan kemampuan Polri," tuturnya.
Kepolisian, menurutnya hanya perlu konsisten dan komitmen terhadap tugasnya untuk menjalankan law enforcement. Sebab sebelumnya kepolisian pernah berhasil melakukan hal tersebut.
"Dulu jamannya Sutanto bisa kok berhasil berantas preman di Jakarta. Hanya perlu komitmen aja," ungkap Indra.
Ia mengatakan, hal ini juga menjadi momentum bagi Presiden SBY dalam memilih Kapolri yang baru. "Kapolri yang baru nanti harus mampu menangani preman. Karena isu premanisme ini bukan hal sepele lagi," tandasnya.
(kff/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads