"Kwik (Kian Gie) kan Kepala Bappenas sama sekali tidak terlibat dan sama sekali tidak setuju dengan pemberian SKL. Itu (yang bertanggungjawab) pejabat yang pada waktu itulah setelah saya," kata Rizal Ramli yusai diperiksa di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Rizal diperiksa penyidik KPK selama sembilan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 19.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rizal, saat ia menjabat sebagai Menkeu maupun Menko Perekonomian di bawah pemerintahan Gus Dur, tidak pernah mengeluarkan SKL untuk kasus BLBI. Alasannya karena masih banyak pengutang yang belum melunasi utangnya.
"Karena kan banyak yang belum lunas, banyak juga yang belum beres," jelasnya.
Dalam pemeriksaan selama sembilan jam tersebut, Rizal ditanya mengenai apakah ada kejanggalan dalam penyerahan aset dan penyelesaian kasus BLBI.
(fjp/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini