Para nelayan yang dipulangkan kali ini berasal dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Mereka tiba di Bandara Polonia, Medan pada Jumat sore, setelah diberangkatkan dari Penang Malaysia.
Para nelayan tersebut, masing-masing Awaludin (38), Hermansyah (19), Herman (18), Amri (20), Adi (20), dan Hendra (35). Seluruhnya penduduk Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara. Mereka ditangkap pada 19 Maret 2013. Tuduhannya melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, Direktorat Jenderal PSDKP bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri telah berhasil memulangkan 340 orang nelayan yang ditangkap atau ditahan di luar negeri. Sebanyak 179 orang dari Malaysia, 115 orang dari Australia, 20 orang dari Republik Palau, 7 orang dari Papua Nugini, 14 orang dari Timor Leste, dan 5 orang dari India.
(rul/lh)