6 Nelayan Dipulangkan dari Malaysia

6 Nelayan Dipulangkan dari Malaysia

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 18:58 WIB
Medan, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memulangkan nelayan yang sempat ditahan kepolisian Malaysia dalam kasus pelanggaran tapal batas. Ada enam orang nelayan melalui Medan.

Para nelayan yang dipulangkan kali ini berasal dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Mereka tiba di Bandara Polonia, Medan pada Jumat sore, setelah diberangkatkan dari Penang Malaysia.

Para nelayan tersebut, masing-masing Awaludin (38), Hermansyah (19), Herman (18), Amri (20), Adi (20), dan Hendra (35). Seluruhnya penduduk Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara. Mereka ditangkap pada 19 Maret 2013. Tuduhannya melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 11 nelayan lagi asal Sumatera Utara yang dalam proses pemulangan dari Malaysia, tengah diupayakan," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurrahman di Bandara Polinia, Medan, Jumat (12/4/2013).

Sampai saat ini, Direktorat Jenderal PSDKP bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri telah berhasil memulangkan 340 orang nelayan yang ditangkap atau ditahan di luar negeri. Sebanyak 179 orang dari Malaysia, 115 orang dari Australia, 20 orang dari Republik Palau, 7 orang dari Papua Nugini, 14 orang dari Timor Leste, dan 5 orang dari India.

(rul/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads