RUU Ormas Batal Disahkan, Pansus DPR akan Perbanyak Dialog

RUU Ormas Batal Disahkan, Pansus DPR akan Perbanyak Dialog

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 11:59 WIB
Jakarta - Revisi Undang-Undang Ormas batal disahkan dalam sidang paripurna hari ini. Pansus RUU Ormas akan memperbanyak dialog dengan ormas untuk menyempurnakan RUU.

"Bagi kita, masalah kapan mau disahkan adalah nomor dua. Yang terpenting RUU itu bisa terima semua pihak," kata Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Dia menambahkan, pihaknya siap melakukan dialog lanjutan dengan sejumlah ormas yang menolak RUU tersebut."Sejak awal RUU Ormas ini menyangkut eksistensi untuk berkumpul dan berserikat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terima masukan RUU dan tidak terburu-buru, kami serius. Penolakan itu biasa. Kami membuka diri. Kami siap ketemu, siap berdialog. Mudah-mudahan bisa disahkan setelah reses," imbuh Malik.

Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan penundaan pengesahan RUU Ormas hanya akan satu masa sidang. "Kita akan sosialisasi dulu," kata Marzuki.

Marzuki mengatakan hal ini untuk menghindari adanya ormas-ormas yang memiliki visi dan misi tertentu, misalnya mewakili kepentingan asing.

(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads