Ketua DPR: RUU Ormas akan Disahkan pada Masa Sidang Berikutnya

Ketua DPR: RUU Ormas akan Disahkan pada Masa Sidang Berikutnya

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 10:51 WIB
Jakarta - RUU Ormas tak jadi disahkan di rapat Paripurna DPR RI hari ini. Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan penundaan ini hanya selama satu masa sidang.

"Hanya satu masa sidang, kemarin tidak ada suatu fraksi yang menolak, tapi kita akan sosialisasi dulu," ujar Marzuki di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).

Marzuki mengatakan hal ini untuk menghindari adanya ormas-ormas yang memiliki visi dan misi tertentu, misalnya mewakili kepentingan asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan bahwa pada prinsipnya Pansus RUU Ormas pasti mendengarkan suara ormas, khususnya ormas-ormas yang memiliki sejarah panjang.

"Seperti NU, Muhammadiyah. Saya tegaskan kepada ketua Pansus untuk komunikasi dengan Muhammadiyah dan NU," lanjutnya.

(sip/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads