RUU Ormas Batal Disahkan Hari Ini

RUU Ormas Batal Disahkan Hari Ini

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 07:38 WIB
Jakarta - Sidang paripurna DPR hari ini sedianya mengagendakan pengesahan RUU Ormas. Namun semua fraksi yang ada di pansus RUU Ormas sepakat untuk menunda pengesahan hingga masa sidang berikutnya.

"Kita sudah sepakat menunda pengesahan. Jadi nanti dilanjutkan masa sidang mendatang, sudah disampaikan suratnya ke pimpinan," ujar Wakil Ketua Pansus Deding Ishak kepada detikcom, Jumat (12/4/2013).

Deding mengatakan semua fraksi sepakat untuk cooling down membahas RUU Ormas yang banyak mendapat pertentangan ini. Menurut Deding banyak yang harus diperbaiki dan dibahas kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang harus diperbaiki soal redaksional. Secara substansial semua pendapat masukan utamanya dari Muhammadiyah yang mengirim surat, poinnya sudah ditampung, soal asas, larangan, semua sudah diakomodir. Kita apresiasi, terimakasih atas masukannya. Kita cermati pasal demi pasal, mudah-mudahan saja RUU Ormas dengan berbagai perbaikan bisa diterima oleh semua bukannya hanya oleh fraksi di DPR juga oleh masyarakat," paparnya.

Mengenai rencana aksi demo besar-besar yang akan dilakukan oleh gabungan berbagai ormas, Deding mempersilakan hal itu. Namun menurutnya hal itu sebetulnya tidak diperlukan lagi karena semua aspirasi sudah diakomodir.

"Sudah ditunda, jadi kalau mau demo silakan saja. Sebetulnya sudah kita tampung semuanya, kita sudah komunikasi pada pimpinan ormas Islam, alangkah baiknya karena kita pansus sudah memperhatikan aspirasi, dan penyempuraan RUU itu, sekarang dalam proses penyelesaian, mudah-mudahan mereka bisa menerima," harapnya.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads