Kasus Pencucian Uang, Harta Luthfi Hasan Telah Diketahui KPK

Kasus Pencucian Uang, Harta Luthfi Hasan Telah Diketahui KPK

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 02:04 WIB
Jakarta - Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka kasus pencucian uang. Penyidik KPK pun telah berhasil mengidentifikasi harta kekayaan Luthfi.

"Ada beberapa yang telah teridentifikasi oleh KPK," kata Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Hanya saja, Johan masih belum menjelaskan jenis serta lokasi harta kekayaan Luthfi yang diduga berkaitan dengan pencucian uang. Dia meminta publik untuk memberi waktu kepada penyidik untuk bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau sudah firm kita umumkan asetnya apa saja," sambungnya.

KPK memang telah menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus pencucian uang. Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dari perkara suap penambahan kuota sapi impor daging sapi.

Selain Luthfi, dalam perkara yang sama KPK juga menjerat Ahmad Fathanah. Sejumlah aset milik Ahmad sudah ada yang disita oleh KPK.

(mok/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads