"Selama di Bangkok dia tinggal di Wihara, mengakunya disana ingin meditasi untuk menenangkan diri," ujar Kepala Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika setelah rilis di main hall Polda Metro Jaya, Kamis (11/4/2013)
Helmi mengatakan, Mulyadi saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Dan saat ditangkap polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi Budiman, Mario Budiman, Alex Wiguna, Roby merupakan tersangka pembunuhan atas Ignatius William Liem di Warnet Granat Lantai 4 Jl. Mangga Besar V 210 Mangga Besar, Taman Sari, Jakbar pada 13 Maret 2012 lalu.
(spt/mpr)