Keluarga Sopir Juke Pasrah dan Siap Ikuti Proses Hukum

Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Keluarga Sopir Juke Pasrah dan Siap Ikuti Proses Hukum

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 18:57 WIB
Jakarta - Muhammad Dwigusta Cahya (18), sopir Nissan Juke maut, ditahan di Mapolres Bandung. Keluarga pasrah dan siap menghadapi proses hukum yang akan dijalani mehasiswa IT Telkom Bandung tersebut.

"Kita terima saja. Bagaimana baiknya dari pihak kepolisian," jelas Agus Adriyanto, ayah kandung Dwigusta Cahya, saat ditemui di RS Sartika Asih, Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Kamis (11/4/2013).

GM Bandara Adi Sucipto ini tetap menghormati proses hukum dihadapi anaknya terkait insiden kecelakaan tragis di Tol Purbaleunyi yang menewaskan lima penumpang Xenia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwigusta ditetapkan tersangka lantaran lalai mengemudikan kendaraan dengan memacu kecepatan melebihi batas maksimal. Mobil Juke dikemudikan Dwigusta Cahya hilang kendali kemudian terbang melewati pembatas jalan dan menimpa Xenia yang melintas dari arah berlawanan.

"Kami ikuti prosesnya," kata Agus sambil menambahkan berencana menyiapkan pengacara buat anaknya.

Kasatlantas Polres Bandung AKP Lukman Syarif menyebutkan alasan penahanan karena tersangka sudah memenuhi unsur pelanggaran. Pemuda tersebut pun mengakui tancap gas berkecepatan tinggi. Kondisi itu makin diperkuat dari penyelidikan polisi dan ahli yang berkesimpulan Dwigusta terindikasi mengemudikan mobil melebihi batas kecepatan maksimal.

"Ditahannya di ruang tahanan Polres Bandung. Jadi disatukan dengan tahanan lainnya. Tidak ada pemedaan, semua tahananan diberlakukan sama. Pihak keluarga tersangka hingga kini belum menyampaikan penangguhan penahanan," singkat Lukman kepada wartawan di Mapolres Bandung.




(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads